Dewan Ajak Masyarakat Awasi Realisasi APBD 2024

BENGKULU UTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bersama lembaga legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara telah menyepakati Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 disahkan menjadi Perda belum lama ini. Setelah sebelumnya pembahasan demi pembahasan telah berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara, mulai dari paripurna nota pengantar oleh bupati, paripurna tanggapan fraksi, hingga paripurna jawaban eksekutif atas tanggapan fraksi. Agar kinerja Pemkab Bengkulu Utara dalam merealisasikan anggaran APBD 2024 sesuai dengan aturan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara ajak masyarakat bersama mengawasi realisasinya. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara Juhaili SIP.

“Berkat sinergitas lembaga legislatif dengan pihak eksekutif yang terjalin baik, anggaran dapat direalisasikan sesuai dengan prioritas kebutuhan daerah. Karena di tahun 2024 pemerintah daerah dihadapkan dengan berbagai kebutuhan seperti pembiayaan Pilkada 2024 dan pelaksanaan kegiatan besar lainnya. Untuk itu, kami berharap masyarakat dapat bersama sama ikut mengawasi realisasi anggaran tersebut,” ujarnya.

Pihaknya sejauh ini, telah mengimbau pihak OPD dilingkungan Pemkab BU, agar peruntukan anggaran disusun dengan baik. Terlebih APBD 2024 untuk mengedepankan kepentingan masyarakat Bengkulu Utara. Diakuinya, berbagai kebutuhan dan ploting anggaran telah disusun dengan sangat proporsional, agar dapat mencakup berbagai kebutuhan di berbagai sektor. Sektor yang dimaksud mulai dari pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Selain itu, pihaknya akan berkomitmen agar penggunaan anggaran tahun 2024 benar-benar dapat memenuhi kepentingan masyarakat. Menurutnya, APBD bukan untuk membiayai kepentingan politik, melainkan kepentingan rakyat secara utuh,karena APBD merupakan dana yang bersumber dari negara dan pemasukan daerah yang dialokasikan untuk membiayai pembangunan di suatu daerah.

“Kita harap terkait anggaran APBD 2024 ini jangan dijadikan kepentingan politik. Terlebih lagi dimasa akhir jabatan kami selaku anggota legislatif. Jangan sampai hal ini dimanfaatkan. APBD tidak boleh terkontaminasi dengan kepentingan politik. Ini harus kita kawal bersama-sama, agar APBD ini benar-benar seimbang sesuai dengan peruntukannya dalam pembangunan daerah Kabupaten Bengkulu Utara,” tegasnya.

Related posts

Leave a Comment